Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto meminta proses hukum atas Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat segera dituntaskan sebagaimana juga proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Viktor dalam satu acara di Provinsi NTT menuding Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN sebagai pendukung gerakan khilafah dan pro-radikalisme lantaran menolak Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi massa.
"Ada yang disampaikan di MKD, namun yang saya tau persis sekarang sudah disampaikan kepada para aparat penegak hukum, kepada bareskrim sehingga kita menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja dengan berkeadilan, transparan dan akuntabel," kata Agus, Senin (7/8/2017).
Dia menegaskan, bahwa laporan masyarakat ke MKD atau Mabes Polri harus diselesaikan.
Menurutnya, proses di MKD bisa bersamaan dengan proses hukum, karena karena sudah ada yang melaporkan kepada MKD atau penegak hukum. Jadi, baik MKD, maupun penegak hukum wajib memproses seluruh laporan yang disampaikan," ujarnya.
Agus juga mengatakan, bahwa dengan adanya laporan dari Barisan Muda Partai Demokrat agar Viktor diproses secara hukum ke Mabes Polri, maka lengkap sudah empat partai yang dituduhkannya melakukan proses hukum.
Baca Juga
"Sudah laporkan ke kepolisian, sehingga lengkaplah seluruh partai politik yang disampaikan yaitu partai Demokrat, PKS, PAN dan Gerindra," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa langkah hukum yang diambil partainya terhadap Viktor merupakan cara-cara yang Pancasilais.