Kabar24.com, JAKARTA—Setelah melaporkan Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Polri, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat melaporkan politisi itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari ini dengan tuntutan pencopotan dari jabatannya.
PKS diwakili oleh Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru dan Demokrat diwakili beberapa anggota dari organisasi sayap Generasi Muda Demokrat. Mereka sama-sama mengusulkan agar Viktor dicopot sebagai anggota DPR sembari membawa bukti berupa video pidato Viktor di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami tidak minta masalah copot atau tidak dari ketua fraksi (NasDem), tapi kami minta diberhentikan dari anggota DPR RI," ujar Zainudin Paru usai menyampaikan laporan ke MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senin (7/8).
Zainudin mengatakan paling tidak apa yang dilakuklan Viktor telah mengganggu dan mengancam stabilitas persatuan dan kesatuan selain kedamaian secara nasional.
Zainudin juga meminta agar MKD segera memproses laporan tersebut. Demikian juga dengan pemberhentian Viktor jika terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai anggota DPR. Sebelumnya, Gerindra dan PAN juga sudah melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Generasi Muda Demokrat (GMD), Nur Primawira mengatakan pihaknya meminta agar Viktor menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Baca Juga
"Kami mau melakukan somasi kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka kepada Partai Demokrat dan kader-kader di seluruh Indonesia khususnya kader Partai Demokrat di NTT," ujarnya.
Di dalam video yang tersebar di media sosial, Viktor berbicara di sebuah mimbar dan menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.
Hal ini berkaitan dengan sikap keempat partai yang tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.