Bisnis.com, JAKARTA – Tim kurator PT Cipta Busana Jaya menggelar rapat kreditur kedua setelah peritel fesyen lokal ini dinyatakan pailit.
Produsen pakaian jadi merek Mint dan Accent ini dinyatakan pailit pada 13 Juni 2017.
Kepailitan tersebut terjadi setelah kreditur menolak usulan perdamaian yang disodorkan PT Cipta Busana Jaya (debitur).
Salah satu kurator Primaditya Wirasandi mengatakan rapat kepailitan ini beragendakan verifikasi tagihan. Tim kurator memanggil kreditur satu per satu untuk menandatangani jumlah tagihannya.
Tagihan tersebut datang dari 40 kreditur. Perinciannya, lima kreditur separatis dan 35 kreditur konkuren.
Adapun kreditur separatis di antaranya yaitu PT Bank National Nobu Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Negara Indonesia Tbk., dan HSBC Ltd.
“Dari hasil verifikasi, total utang masih belum tetap karena ada selisih. Jumlahnya masih sekitar Rp144 miliar, tidak berubah banyak dari masa PKPU,” katanya kepada Bisnis usai rapat kreditur, Senin (7/8/2018).
Berdasarkan pantauan Bisnis, rapat kali ini dihadiri langsung oleh Direktur PT Cipta Busana Jaya Hitesh Dhruvakumar Chhaya. Sementara itu, pemohon penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari Cosmos Strategy Consultants Pte Ltd turut hadir diwakili kuasa hukumnya.
PT Cipta Busana Jaya masuk dalam masa PKPU pada 4 Mei 2017. Perkara ini terdaftar dengan No.50/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Jkt.Pst.