Kabar24.com,JAKARTA- Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas administrasi ratusan warga negara China yang terlibat kasus penipuan ke pihak Imigrasi agar mereka bisa segera dideportasi.
Ratusan warga negara China ini sebelumnya tersebar di tiga kota besar di Indonesia yakni Jakarta, Bali, dan Surabaya.
Dengan berpura-pura sebagai pihak penegak hukum, mereka menyasar sejumlah pejabat dari China yang terlibat kasus hukum, menawarkan akan 'membereskan' masalah dengan imbalan sejumlah uang.
"Jadi, orang asing yang kemarin kita amankan, hari ini administrasinya kita serahkan ke Imigrasi. Pihak Imigrasi akan mendeportasi ke negara asalnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, Rabu (2/3/2017).
Adapun keberadaan sindikat ini di Indonesia terdeteksi melalui joint investigation bersama Kepolisian China. Menurut Argo, modus penipuan ini merupakan salah satu kasus menonjol yang mendapat atensi khusus dari Kepolisian China.
"Awalnya, kita sudah ada join investigasi dengan Kepolisian China. Jadi, dari Tiongkok sana memberikan informasi ke Indonesia. Semua kita komunikasikan, dan kasus seperti penipuan ini adalah kasus menonjol di Tiongkok sana. Makanya, pihak Tiongkok antusias sekali berkaitan dengan kasus ini. Kemudian setelah kita mendapatkan informasi, kita langsung melakukan penyelidikan. Ternyata, ada tiga tempatnya, ada di Bali, Surabaya, dan Jakarta," jelas Argo.
Baca Juga
Menurut Argo, pihaknya tidak menetapkan satu pun dari ratusan pelaku sebagai tersangka sebab proses hukum mereka akan diselenggarakan di negara asal karena baik pelaku maupun korban berasal dari sana.