Kabar24.com, JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan tetap bertahan di Panitia Khusus Hak ANgket terhadap KPK untuk tetap menyelidiki penyimpangan pada lembaga antirasuah tersebut.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub mengatakan pihaknya menempatkan dua anggotanya di pansus tersebut dan belum berencana menarik diri.
Dia menyebut, fraksinya belum mendapat arahan apapun dari ketua fraksi maupun pimpinan partai terkait hal itu. Menurut dia, harus ada alasan jelas jika pihaknya akan menarik diri dari Pansus yang diklaim anggota dewan untuk memperbaiki kinerja KPK tersebut.
“Apa dasarnya kami harus menarik diri, tidak ada persoalan untuk menarik diri dari pansus, ini harus jelas, kami tiap hari masuk dan tidak pernah absen dari pansus ini. Kalau pimpinan partai berniat menarik tentu akan berkomunikasi dengan kami,” katanya di gedung parlemen Senayan, Rabu (26/7/2017).
Dia menegaskan, dengan adanya Pansus ini Fraksi PAN di DPR akan tetap menguatkan keberadaan KPK. Kehadiran Pansus tersebut menurutnya untuk membenahi penyimpangan yang dilakukan KPK. Sebabnya, Pansus sudah menemukan banyak kejanggalan terkait kinerja KPK.
“Dari kepolisisian, BPK banyak temuan seperti uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu artinya ada persoalan di KPK yang harus dibenahi untuk lebih baik. Kami tetap mendukung KPK dan tidak ada niatan membubarkan. Masa 15 tahun KPK berdiri tidak bisa diawasi,” ujarnya.
Senada dengan Muslim, Wakil Ketua DPR RI dari PAN Taufik Kurniawan mengatakan belum ada sikap dan perubahan terkait pansus dan sudah dibahas pada rapat pleno fraksi. Dia pun menyebut, dengan kehadiran pihaknya di Pansus Angket dapat memberikan penguatan pada fungsi KPK ke depan.