Kabar24.com, JAKARTA — Fraksi Partai Gerindra di DPR resmi mundur dari keanggotaan Panitia Khusus Hak Angket DPR kepada KPK. Perihal hal itu Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara.
Menurutnya, sejak awal partainya tidak setuju terkait dengan pembentukan pansus tersebut. Namun, demi menjalankan kewenangan sebagai pengawas sebuah lembaga di Indonesia pihaknya sebelumnya merasa harus ada dalam pansus tersebut.
"Gerindra keluar dari Pansus Angket alasan utamanya selama pansus berjalan mengumpulkan bukti yang tidak lengkap. Tidak ada kelengkapan dari fraksi lain jadi Gerindra melihat hal ini tidak efektif," katanya di gedung parlemen, Selasa (25/7/2017).
Kendati demikian, dia mengatakan Gerindra akan menghargai kinerja pansus yang di dalamnya didukung partai penyokong pemerintah tersebut. Di sisi lain dia mengingatkan soal waktu kerja pansus yang akan dibawa ke rapat paripurna pada September 2017.
Dia menambahkan kerja pansus itu terkesan melemahkan KPK. Meski demikian dia berharap masyarakat tetap menghargai kinerja Pansus Angket terhadap KPK.