Kabar24.com, JAKARTA--Fraksi-fraksi partai koalisi membahas sejumlah persoalan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin (24/7/2017) sore.
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G. Plate mengemukakan pertemuan tersebut membahas mengenai dua peraturan pengganti undang-undang (Perppu), yaitu Perppu Keterbukaan Informasi Perpajakan dan Perppu Organisasi Kemasyarakatan. Selain itu, RUU Terorisme juga sempat dibicarakan.
"Kita bahas pentingnya dua Perppu itu, pentingnya Perppu untuk negara. Ini kan rapat pimpinan fraksi koalisi pemerintah dengan Presiden didampingi dengan Menkeu dan Mensesneg," ujar Johnny.
Selain dirinya, nampak Sekretaris Jendral Partai Golkar Idrus Marham, Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng, Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati, Bendahara Fraksi Golkar Robert J. Kardinal dan Anggota DPR Fraksi PPP Amir Uskar dan Ketua Fraksi PKB Ida Fauziyah.
Dia memaparkan, Presiden membicarakan mengenai penyampaian dan sosialisasi dua perppu tersebut agar tidak disalahartikan oleh masyarakat. Dia menuturkan, pembicaraan tersebut dilakukan agar komunikasi antara Pemerintah dan fraksi-fraksi pendukung Pemerintah sinkron.
"Karena Perppu-perppu itu sepenuhnya digunakan untuk kepentingan negara.
Kita datang ke presiden agar komunikasi pas, concern kita sampaikan, Presiden juga menyampaikan harapannya. Kita sepaham dengan presiden. Setuju ini penting untuk kepentingan negara," ujar Johnny.
Baca Juga
Adapun, tidak nampak Fraksi PAN tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Kuat dugaan ketidakhadiran PAN dikarenan fraksi partai itu melakukan walk out dalam rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu awal pekan ini.
Namun, Johnny membantah ada pembicaraan soal hal itu. "Tidak dibicarakan, bukan itu tujuannya. Tentu tadi ada evaluasi dengan UU Pemilu, kan itu sudah selesai. Presiden memberikan apresiasi kita berkembang dinamis," ujarnya.
Dia menyampaikan, nantinya enam fraksi pendukung pemerintah juga akan melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di Parlemen.
"Yang tak hadir belum tentu tidak setuju juga. Ini kan baru pembahasan di tingkat komisi. Setelah itu akhir masa sidang ini sudah disetujui. Ya satu dua hari ini harus segera selesai, harus sudah jadi."