Kabar24.com, JAKARTA - Polisi akhirnya menemukan satu lagi bukti kejahatan penganiayaan atas Hermansyah, pakar IT dari ITB. Bukti tersebut adalah pisau yang digunakan tersangka Lauren untuk menusuk Hermansyah.
"Dari penyidik sudah mendapatkan barang bukti pisau. Hari ini diambil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, Selasa (18/7/2017).
Berbeda dengan pengakuan tersangka Lauren sebelumnya yang mengatakan bahwa dirinya membuang barang bukti pisau sepanjang 20 cm tersebut ketika memasuki rest area Cibubur, polisi malah menemukannya terkubur di sebuah lokasi di Lembang, Bandung.
Menurut Argo, pisau tersebut ditanam di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Lembang dan yang menanamnya adalah Lauren, tersangka yang melakukan penusukan.
"Hari ini diambil di Bandung, di Lembang. Karena ditanam dan disimpan di rumah kontrakan di Lembang. Tadi sudah diambil Labfor dan penyidik," tambah Argo.
Sebelumnya, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit mobil yang dikendarai para tersangka ketika melakukan tindak penganiayaan di KM 6 Tol Jagorawi. Kedua mobil tersebut diketahui menggunakan nomor pelat kendaraan asli.
Baca Juga
Namun, belum diketahui apa alasan Lauren memberikan informasi yang salah terkait keberadaan pisau tersebut sebelumnya.
Usai melakukan tindak kekerasan yang diklaim terjadi secara spontan tersebut, kelima tersangka memang mengaku sempat kabur ke Bandung.