Bisnis.com, JAKARTA - Berbagai negara di dunia kini menyoroti penggunaan enkripsi oleh perusahaan teknologi. Beberapa di antara mereka telah meminta secara khusus kepada pengembang aplikasi maupun perangkat teknologi untuk membuka akses kepada pesan terenkripsi.
Kolumnis Bloomberg, Stephen L. Carter, mengisahkan dalam tulisannya isu pembukaan akses terhadap pesan terenkripsi mulai menyeruak saat otoritas keamanan Inggris kesulitan dalam memecahkan pesan terenkripsi dari aplikasi WhatsApp yang digunakan tersangka penyerangan London.
Namun, pihak Facebook selaku penyedia layanan obrolan daring itu menolak untuk memberikan akses kepada pihak keamanan.
Pihak perseroan berkukuh privasi merupakan kunci kepercayaan para penggunanya di seluruh dunia untuk menggunakan aplikasi itu. Jika itu berubah, maka akan menimbulkan guncangan kepada bisnis yang mereka jalankan.
Pemblokiran Telegram yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia pada Jumat (14/7/17) dilandasi alasan serupa. Pemerintah mengkhawatirkan penyalahgunaan layanan tersebut untuk kepentingan tindakan radikal.
Berikut ini beberapa negara yang dihimpun Bisnis.com dari berbagai sumber meminta adanya akses khusus terhadap pesan terenkripsi.
Inggris
Otoritas Inggris meminta perusahaan teknologi asal Amerika Serikat untuk membantu upaya memerangi terorisme dengan memberikan akses kepada pesan terenkripsi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp dan Facebook.
Hal itu menyusul penggunaan aplikasi obrolan sosial media oleh Khalid Masood, pelaku penyerangan di London beberapa waktu lalu. Pihak keamanan tidak bisa mengakses informasi dari akun WhatsApp Khalid Masood karena telah terenkripsi.
Prancis
Peristiwa penyerangan yang menewaskan ratusan orang di Paris dan Nice, Prancis, pada 2016, membuat otoritas setempat mendesak kepada perusahan teknologi untuk membuka akses kepada pesan terenkripsi. Intelijen negara itu menyatakan pesan yang dikirimkan oleh kelompok militan radikal menggunakan teknologi enskripsi.
Menteri Dalam Negeri Prancis menyatakan Komisi Uni Eropa harus segera membuat rancangan hukum yang mewajibkan operator teknologi bekerja sama dalam penyeledikan tindakan radikal. Jika aturan itu berlaku, maka negara Eropa lainnya akan memiliki landasan hukum untuk menekan perusahaan teknologi.
Jerman
Senada dengan Prancis, Jerman mendukung usulan aturan yang mewajibkan operator atau perusahaan pengembang teknologi untuk memberi akses kepada pesan terenkripsi dalam proses penertiban keamanan.
Menteri Dalam Negeri Jerman Thomas de Maiziere mengatakan Uni Eropa perlu segera mengambil langkah terkait pengamanan data terenkripsi.
Hal itu untuk memastikan bahwa negara-negara anggota pasar tunggal itu mendapatkan solusi keamanan. Dia juga meminta adanya data yang lebih akurat terkait orang-orang yang mengantongi visa Schengen termasuk bawaannya di dalam pesawat.
Australia
Australia pun tengah mengusulkan adanya undang-undang yang mewajibkan produsen untuk memberi akses kepada pihak otoritas keamanan untuk mengakses pesan terenkripsi. Alasannya, peluang dari penggunaan teknologi itu dikhawtirkan menjadi ruang bagi kelompok radikal untuk berkomunikasi dan merencanakan tindakan yang membahayakan kepentingan umum.
Pakistan
Kementerian Telekomunikasi Pakistan telah mengeluarkan larangan untuk menggunakan software yang terenkripsi. Sebelumnya, negara itu telah juga melarang akses kepada situs seperti Facebook karena memuat unsur yang bersifat menistakan agama.