Kabar24.com, JAKARTa-- Aziz Yanuar, Pengacara Firza Husein, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pesan yang memuat konten pornografi mengatakan pihaknya membatalkan pengajuan saksi yang bisa meringankan kliennya.
Menurut Aziz, salah satu alasan di balik pembatalan ini adalah kejadian pembacokan yang menimpa Hermansyah, seorang pakar IT dari ITB yang pernah menyampaikan pendapatnya dalam sebuah acara di salah satu stasiun TV Swasta.
“Kita batalkan semua, kita tidak akan mengajukan saksi yang meringankan di tingkat penyidikan,” katanya.
Menurut Aziz, semula pihaknya berencana mengajukan Hermansyah sebagai saksi ahli dari pihak Firza. Namun, kejadian pembacokan yang menimpa Hermansyah pada Minggu, (9/7/2017) dini hari membuat pihaknya membatalkan rencanan tersebut. Selain Hermansyah, menurut Azis, pihaknya juga sempat berencana mengajukan satu atau dua ahli lainnya.
“Rencananya [menghadirkan Hermansyah sebagai saksi], tapi karena peristiwa yang menimpa beliau, kita memutuskan membatalkan seluruh saksi yang rencananya kita ajukan,” katanya.
Namun demikina, sebelumnya pihak kepolisian telah menyatakan bahwa sejauh ini, peristiwa pembacokan terhadap Hermansyah tidak ada hubungannya dengan kasus yang menyeret baik Firza maupun pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Baca Juga
Kapolres Metro Jakarta Timur Andry Wibowo menduga penyebab insiden berdarah itu adalah senggolan yang terjadi antara mobil korban dan pelaku yang kemudian menyulut emosi, sehingga korban berusaha menghentikan mobil pelaku.
“Mungkin pelaku ini kemungkinan besar terpengaruh alkohol menurut saya, ya karena ceritanya [mobilnya melaju] zigzag gak karuan, sehingga menyenggol mobil korban. Korban marah, dikejar, dipepet, dihentikan, di situ kemudian terjadi. Kalau menurut saya trigger-nya kan itu, senggolan mobil kemudian menjadi amarah, kemudian menjadi penganiayaan terhadap korban,” jelas Andry.