Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pembiayaan PT Bima Multi Finance (dalam PKPU) telah mengubah proposal perdamaiannya. Debitur memberikan tiga pilihan penyelesaian utang kepada para kreditur.
Dalam proposal perdamaian teranyar, debitur menawarkan tiga opsi penyelesaian utang. Pertama dengan adanya capital injection atau suntikan dana dari pemegang saham. Kedua, adanya konversi saham. Ketiga, debitur akan menerbitkan obligasi convertible bond.
Presiden Direktur PT Bima Multi Finance Wina Ratnawati mengatakan pihaknya telah merevisi proposal perdamaian. Revisi ini disesuaikan dengan kemauan para debitur.
“Perubahan ini kami lakukan untuk mengakomodasi keinginan kreditur,” katanya, Kamis (22/6/2017).
Untuk opsi pertama, Wina berjanji akan mendatangkan para pemegang saham.
Adapun penyelesaian utang untuk ketiga opsi ditempuh selama 10 tahun dengan bunga 10%.
Baca Juga
Kendati penyelesaian lebih lama, nilai bunga lebih besar dibandingkan dengan bunga di proposal sebelumnya.
Proposal yang lama menyebutkan, debitur akan membayar utang melalui tiga skema selama tujuh tahun, enam tahun dan tiga tahun.
Setiap skema memiliki bunga yang sama yakni 6% dengan grace periode berbeda-beda.