Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Junipa Beri Kesempatan Tehate & Trimanten 6 Bulan

Junipa Pte Ltd memberi waktu enam bulan setelah homologasi kepada PT Tehate Putra Tunggal dan PT Trimanten Gemilang untuk menjalankan perdamaian.
Suasana rapat kreditur PT Tehate Putra Tunggal dan PT Trimanten Gemilang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017)/ Deliana Pradhita Sari
Suasana rapat kreditur PT Tehate Putra Tunggal dan PT Trimanten Gemilang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017)/ Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKARTA — Junipa Pte Ltd memberi waktu enam bulan setelah homologasi kepada PT Tehate Putra Tunggal dan PT Trimanten Gemilang untuk menjalankan perdamaian.

Anak usaha dari UOB Pte Ltd ini akan menagih keseriusan dari debitur untuk melaksanakan isi proposal perdamaian.

Adapun masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) debitur telah dinyatakan berakhir oleh majelis hakim pemutus pada 31 Mei lalu. Dengan begitu, rencana perdamaian telah mengikat secara hukum antara debitur dan para kreditur.

Kuasa hukum Junipa Pte Ltd Swandy Halim mengatakan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada debitur untuk melanjutkan kembali usahanya (going concern) setelah PKPU berakhir.

Kendati begitu, dia meminta perusahaan konstruksi listrik itu untuk mencari pembeli atas jaminan yang dipegang oleh Junipa, dalam waktu enam bulan.

“Kalau tidak ketemu pembeli dalam 6 bulan ya debitur kami anggap tidak bisa melaksanakan perjanjian perdamaian,” katanya kepada Bisnis saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).

Swandy menuturkan harta yang dimiliki debitur bukan merupakan uang tunai melainkan proyek listrik berjalan dan jaminan. Oleh karena itu, perlakuan untuk aset tersebut harus dipastikan kapan ada calon pembeli.

Pasalnya, utang kepada kreditur akan dibayarkan berdasarkan penerimaan dari hasil proyek.

Swandy berujar batas waktu itu telah disesuaikan dengan kondisi industri infrastruktur dan properti yang masih melambat. Dengan begitu, pihaknya mengklaim masih memberi kelonggaran kepada debitur untuk mencari pembeli.

“Harapan kami, debitur masih dapat melanjutkan usahanya. Tetapi kami juga minta debitur berkomitmen atas janjinya,” ungkapnya.

Dalam proposal perdamaian yang dia terima, debitur menuliskan pembayaran utang dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dibayarkan 65% setelah homologasi. Sementara itu, tahap kedua sebesar 35% dibayarkan setelah tahap pertama rampung.

Adapun Junipa Pte Ltd memegang beberapa jaminan aset dan proyek listrik. Kendati begitu, Swandy tidak menjelaskan jaminan apa saja yang dikantongi.

PT Tehate Putra Tunggal dan PT Trimanten Gemilang dimohonkan PKPU oleh Junipa Pte Ltd atas utang Rp135,7 miliar. Perkara ini terdaftar dengan No. 76/Pdt.Sus-PKPU/2016/PN.Jkt.Pst.

Kasus ini turut menyeret Direktur PT Tehate Heru J. Juwono dan Edi Soebarkah sebagai debitur. Keduanya merupakan penjamin pribadi terhadap utang yang telah melepaskan hak-hak istimewanya.

Debitur Siap Bayar Utang

Menaggapi, Direktur PT Tehate Putra Tunggal dan PT Trimanten Gemilang Heru J. Juwono siap untuk melaksanakan isi dari proposal perdamaian.

Bagaimanapun, rencana perdamaian telah sah mengikat janji pelunasan debitur kepada kreditur.

“Kami optimistis dapat membayar kewajiban kepada para kreditur. Ini amanah,” katanya.

Dalam proposalnya, debitur menuliskan pembayaran utang kepada kreditur  berasal dari proyek tender yang dikerjakan debitur dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Debitur tercatat memiliki lebih dari 100 proyek pembangkit listrik yang sedang dikerjakan dengan PLN. Atas poin ini, para kreditur pun juga telah melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan proyek tersebut berjalan lancar.

Selama proses restrukturisasi berlangsung, debitur tercatat mengantongi utang mencapai Rp1,6 triliun. Kreditur yang memegang tagihan terbesar yaitu PT Bank Permata Tbk dan PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku kreditur separatis.

Masing-masing kreditur memegang tagihan Rp275,73 miliar dan Rp271,6 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper