Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyerahkan 2.550 sertifikat hak atas tanah di empat wilayah, yakni Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Wonosobo.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kunjungan kerja Kepala Negara. Adapun, Kabupaten Cilacap merupakan wilayah pertama yang dikunjungi. Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional dan reformasi agraria yang dicanangkan Presiden.
"Setiap tahun akan dikeluarkan 500.000, tapi kalau seluruh Indonesia akan [dikeluarkan] 5 juta. Tahun depan 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta. Kenapa ini kita kebut? Karena banyak sengketa di lapangan karena tidak pegang sertifikat," kata Jokowi, Kamis (15/6/2017).
Pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat ini sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah kepada lebih banyak lagi masyarakat. Menurutnya, banyak terjadi sengketa pertanahan di masyarakat yang salah satunya ditimbulkan akibat ketiadaan sertifikat ini.
Data yang didapat Presiden menyebut, di Indonesia sendiri terdapat 126 juta bidang tanah yang mestinya memiliki sertifikat. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 46 juta yang memiliki bukti pengakuan.
"Masih banyak sekali Sabang sampai Merauke, Miangas-Rote, harus kita selesaikan. Semua kantor BPN kerja keras menyelesaikan target. Kerja semua dengan target karena ini ditunggu rakyat. Semua menunggu," ucapnya.
Presiden juga kembali mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut perihal pemanfaatannya. Ia meminta agar sertifikat tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga dengan tetap melakukan kalkulasi terlebih dahulu.