Kabar24.com, SEMARANG -- Sebanyak 6.057 warga Jawa Tengah memeroleh sertifikat hak atas tanah dari pemerintah pusat yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para penerima yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani, pedagang kecil, maupun guru.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A Djalil mengatakan, tanah di Jawa Tengah diperkirakan seluas 21,5 juta meter persegi. Namun, yang sudah bersertifikat baru sekitar 9,8 juta meter persegi.
“Baru 46% tanah di Jawa Tengah yang bersertifikat. Oleh sebab itu pemerintah mempunyai program untuk 2017 akan memberikan lima juta sertifikat di seluruh Indonesia. Untuk Jawa Tengah, tahun ini akan dibagikan paling sedikit setengah juta sertifikat,” terangnya, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Minggu (28/5/2017)
Sofyan menjelaskan, dari 6.057 sertifikat yang dibagikan di Sriwedari, sebagian besar berasal dari Kabupaten Sukoharjo yakni 850 sertifikat dan Kabupaten Karanganyar 700 sertifikat. Kemudian Kabupaten Semarang 500 sertifikat, Klaten 350 sertifikat, Magelang 300 sertifikat dan Boyolali 250 sertifikat.
Selanjutnya, Wonogiri, Pati, Demak Kudus Purworejo Banyumas dan Grobogan antara 125 sampai 250 penerima sertifikat.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko menerangkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh program nasional tersebut. Menurutnya pemerintah mendukung agar target itu bisa dicapai dengan lancar karena menguntungkan masyarakat.
Baca Juga
"Pengaruhnya ke ekonomi pasti sangat bagus. Mereka mempunyai agunan yang dipercaya apabila sekali waktu pinjam ke bank ketika mereka membutuhkan modal usaha," katanya.