Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta bergulirnya Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak langsung dikaitkan dengan upaya melemahkan lembaga antirasuah itu.
"Jangan dulu dianggap melemahkan, bisa saja menguatkan. Tapi belum diketahui prosesnya. Prosesnya itu memang ada," kata Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Senin (13/6/2017).
Akan tetapi, Wapres Kalla mengatakan secara prinsip pemerintah tetap konsisten menolak apabila ada upaya pelemahan terhadap KPK.
Baca Juga
"Seperti dikatakan Pak Presiden ini pemerintah tidak setuju pelemahan. katanya. Kalau mau penguatan atau ada suatu perubahan sistem sedikit-sedikit kan memang, [selama] 15 tahun ini KPK perlu dievaluasi," jelasnya.
Pansus Hak Angket KPK resmi terbentuk dengan diketuai oleh politikus Golkar Agun Gunandjar. Sebanyak tujuh fraksi di DPR mengirimkan wakil di pansus, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, PAN, dan Gerindra.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan komitmen Pemerintah yang tidak ingin Komisi Pemberantasan Korupsi melemah. Namun, Jokowi menyatakan tetap menghargai wewenang DPR yang telah membentuk panitia khusus hak angket.