Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo kembali menegaskan komitmen pemerintah yang tidak ingin peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lemah. Namun, Jokowi menyatakan tetap menghargai wewenang DPR yang telah membentuk Panitia Khusus Hak Angket.
Berbicara di ruang media wartawan Istana Kepresidenan, Selasa (13/6/2017), Presiden menyatakan KPK tetap harus kuat sehingga upaya pemberantasan korupsi tidak mengendor. Pasalnya, dia menilai Indonesia madih memerlukan upaya luar biasa dalam pemberantasan korupsi.
"Ya kalau saya tidak ingin KPK lemah. Jadi, kita perlu KPK yang kuat, KPK yang independen, dan pemikiran tersebut harus menjadi sebuah landasan dalam setiap pembuatan keputusan," ujarnya.
Baca Juga
Dia menambahkan, tidak boleh ada pikiran untuk melemahkan KPK meskipun tidak menutup kemungkinan ada aspek-aspek yang harus diperbaikim
"Tapi bahwa kita memerlukan KPK yang kuat, memerlukan upaya pemberantasan korupsi yang tidak mengendor karena sekali lagi, Indonesia negara kita masih memerlukan upaya luar biasa dalam mengatasi pemberantasan korupsi. Tapi kalau pansus hak angket itu wilayah DPR ya," ungkapnya.