Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo mendesak penyelesaian pelaksanaan kebijakan satu peta yang telah diatur melalui Peraturan Presiden No. 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Kepala Negara menjelaskan dari 85 target rencana aksi peta tematik yang diatur dalam Perpres tersebut baru 26 peta yang sudah lengkap untuk seluruh Indonesia. Adapun, 57 peta lainnya masih dikompilasi dan dua sisanya belum ada.
Kebijakan satu peta ini sangat penting, sangat dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam suatu peta secara terintegrasi," kata Jokowi dalam pengantar rapat koordinasi terbatas di Kantor Presiden, Selasa (13/6/2017).
Menurutnya, melalui one map policy tidak terdapat lagi perbedaan dan tumpang tindih informasi geospasial, dan akan hanya ada satu referensi yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis maupun penerbitan perizinan.
Diyakini, kebijakan tersebut akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan serta membantu penyelesaian batas daerah di seluruh Indonesia.
"Saya juga mengingatkan pada rapat terbatas pada 7 April 2016, minta untuk lebih dahulu difokuskan di Pulau Kalimantan," ujarnya.