Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Serahkan Berkas Lima Tersangka Dugaan Makar ke Kejaksaan

Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas lima tersangka kasus makar dan menyerahkannya ke pihak kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono/Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas lima tersangka kasus makar dan menyerahkannya ke pihak kejaksaan.

Kelima tersangka tersebut antara lain Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Diko, dan Mar'ad Fachri Said alias Andre.

“Untuk kasus makar, dengan tersangka Pak Al-Khaththath dan kawan-kawan, berkas perkara sudah dikirim ke penuntut umum kejaksaan tanggal 31 Mei kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombers Pol R. P. Argo Yuwono, Rabu (7/6/2017).

Argo melanjutkan, saat ini pihaknya masih menunggu penilaian dari pihak kejaksaan apakah berkas yang telah diajukan masih memiliki kekurangan untuk bisa dilengkapi kemudian.

“Kita masih menunggu penilaian kejaksaan apakah nanti kira-kira ada kekurangan atau tidak, yang terpenting dari kepolisian siap ya kalau ada kekurangan-kekurangan kita tambahin,” ujar Argo.

Al-Khaththath ditangkap pada Jumat, 31 Maret 2017, di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Dia dan kelima orang lainnya diduga mengadakan atau ikut dalam pertemuan yang terkait dengan dugaan pemufakatan makar.

Kelima orang tersebut pun dikenakan pasal107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang permufakatan makar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper