Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI ALKES: Siapa Dua Nama Besar yang Akan Dilaporkan Amien Rais ke KPK?

Selama ini ada dua nama besar yang tersangkut kasus korupsi. Namun, ujarnya, kasus dua tokoh yang belum disebutkannya itu hingga kini masih mengendap.
Amien Rais (tengah) memberikan pidato saat menghadiri 'Refleksi 19 Tahun Reformasi' di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Sabtu (20/5)./Antara-Reno Esnir
Amien Rais (tengah) memberikan pidato saat menghadiri 'Refleksi 19 Tahun Reformasi' di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Sabtu (20/5)./Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, YOGYAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais mengatakan dirinya akan menemui pimpinan KPK.

Ia menyatakan, selama ini ada dua nama besar yang tersangkut kasus korupsi. Namun, ujarnya, kasus dua tokoh yang belum disebutkannya itu hingga kini masih mengendap.

Hal itu dikatakan Amien Rais saat menyatakan dirinya akan menjelaskan ihwal pencatutan namanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Amien mengatakan akan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjelaskan perihal kasus korupsi lain yang melibatkan dua tokoh besar yang selama ini mengendap.

"Pada Senin (5/6) saya ingin bertemu ketua KPK kalau bisa lengkap lebih bagus, setelah itu saya minta waktu untuk membuat laporan dugaan dua tokoh dalam kasus korupsi di negeri ini," kata dia.

Terkait penyebutan dirinya sebagai penerima aliran dana dugaan korupsi Alkes, Amien menyatakan hari ini akan menggelar konferensi pers.

"Apa pun ini saya terima dengan senang hati. Supaya tidak terpecah-pecah saya besok Jumat (2/6) pukul 10.00 WIB akan menggelar konferensi pers di rumah saya di Gandaria, Jakarta Selatan," kata Amien di kediamannya di Sawitsari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis.

Amien mengatakan telah mengetahui terkait penyebutan namanya sebagai salah satu pihak penerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi alat kesehatan itu dari media sosial.

"Di media sosial itu, informasinya KPK membuka kembali katanya saya dapat aliran dana dari 2003 sampai 2007," kata dia.

Mengenai tuduhan itu, Amien mengatakan akan mengundang insan pers baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya.

"Media cetak, televisi dan dari luar negeri akan saya undang semuanya, akan saya terangkan duduk perkaranya," kata Amin.

Sebelumnya, Amien Rais disebut telah menerima transfer dana hingga Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

"Aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto saat membacakan tuntutan kepada mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5) malam.

Dalam perkara ini, Siti Fadilah dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,9 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Dalam dakwaan pertama Siti Fadilah Supari didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp6,1 miliar dalam kegiatan pengadan alat kesehatan (alkes) untuk mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 di Pusat Penaggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) dengan melakukan penunjukan langsung (PL) kepada PT Indofarma Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper