Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKPU KSP PANDAWA: Bos Pandawa Group Diwakili Kuasa Hukum

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar rapat kreditur ketiga restrukturisasi utang Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group.
Para kreditur mengantre untuk mengisi daftar hadir dalam sidang verifikasi PKPU KSP Pandawa Group di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017)./Bisnis-David Eka
Para kreditur mengantre untuk mengisi daftar hadir dalam sidang verifikasi PKPU KSP Pandawa Group di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017)./Bisnis-David Eka

Kabar24.com, JAKARTA-Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar rapat kreditur ketiga restrukturisasi utang Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group.

Agenda rapat kali ini adalah pembahasan proposal perdamaian. Berdasar pantauan Bisnis, perwakilan dari pihak debitur hadir dalam rapat. Bos Pandawa Nuryanto terlihat diwakili kuasa hukumnya.

Kehadiran debitur dalam rapat kreditur merupakan yang pertama kali. Debitur absen hadir dalam rapat perdana 3 Mei dan rapat kedua pada 25 Mei.

Salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Muhammad Deni mengatakan debitur telah siap dengan proposal perdamaiannya.

Seperti diketahui, KSP Pandawa telah dibekukan secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada November 2016. Koperasi ini terbukti menjalankan bisnisnya secara ilegal dengan menghimpun dana dari masyarakat atau investor.

Padahal, izin usaha yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kepada KSP Pandawa hanya memperbolehkan menyalurkan dana kepada nasabah.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper