Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengacara Rizieq Sebut Bukti Polisi Sumir. Ini Jawaban Polda Metro Jaya

Pihak Polda Metro Jaya menyarankan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab melakukan pengujian melalui praperadilan jika keberatan dengan bukti yang dimiliki Kepolisian.
Habib Rizieq Shihab (tengah) saat tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dalam rangka menghadiri pengajian di Masjid Agung Sunan Ampel dengan tema Merajut Ukhuwah Menegakkan Syariah Dalam Bingkai NKRI, Selasa (11/4/2017)./Antara-Umarul Faruq
Habib Rizieq Shihab (tengah) saat tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dalam rangka menghadiri pengajian di Masjid Agung Sunan Ampel dengan tema Merajut Ukhuwah Menegakkan Syariah Dalam Bingkai NKRI, Selasa (11/4/2017)./Antara-Umarul Faruq

Kabar24.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya menyarankan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab melakukan pengujian melalui praperadilan jika keberatan dengan bukti yang dimiliki Kepolisian.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono menanggapi pernyataan Sugito Atmo Prawiro, salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab, yang menyebutkan bahwa penetapan status tersangka atas kliennya dilakukan berdasarkan bukti yang sumir.

Argo menyampaikan, pihaknya akan tetap menjalankan prosedur hukum untuk kasus ini, seperti mengeluarkan surat penangkapan serta proses lainnya.

Sementara pembuktian apakah Rizieq yang sudah ditetapkan sebagai tersangka benar-benar bersalah atau tidak, bisa dilakukan melalui pengadilan dengan pengajuan bukti-bukti.

"Sekiranya keberatan dengan yang dilakukan kepolisian, ada lembaga yang mengujinya. Kita uji di pengadilan, praperadilan atau saat berkas sudah maju di pengadilan, kita uji saja di situ, kita tunjukkan bukti-bukti semuanya," katanya, Selasa (30/5/2017).

Untuk itu, Kepolisian mendesak agar Rizieq segera pulang dan menghadapi proses hukum guna membuktikan jika memang dirinya tidak bersalah.

Jika Rizieq tak kunjung kembali, Red Notice akan menjadi solusi yang dipilih untuk memulangkannya ke Indonesia.

"Makanya, kita harapkan sesegera mungkin datang ke tanah air, sampaikan saja tidak merasa bersalah di situ, nanti kita periksa, kita buktikan di pengadilan... Biar masyarakat semuanya tahu seperti apa sih kejadian sebenarnya. Jadi tidak perlu lagi menyampaikan opini-opini di media, tapi langsung aja di pengadilan seperti apa. Tunjukkan bukti-bukti masing masing," tambahnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Rizieq, Sugito, menyampaikan bahwa penetapan stafus tersangka atas kliennya dilakukan dengan bukti-bukti yang sumir, termasuk bukti isi chat yang dia klaim dibuat-buat dengan menggunakan aplikasi fake whatsapp atau merupakan percakapan palsu.

Dia mengaku pihaknya sudah siap untuk membuktikan hal ini.

"Kami sudah menyiapkan semua [bukti] ... [Akan diajukan] pada momentum yang tepat," katanya kepada Bisnis.com.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper