Kabar24.com, JAKARTA — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menemukan indikasi penyimpangan hingga 10% dari total penyaluran dana desa pada 2016.
Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengemukakan, temuan tersebut didapatkan dari kajian BPKP atas 260 desa yang menjadi sampel pemantauan. Adapun, penyimpangan tersebut sebagian besar adalah penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan prioritas yang ditetapkan sebelumnya.
“Misalnya harusnya dipakai bangun infrastruktur malah dipakai bangun pagar. Kami rangkum ada sekitar 5%—10% tidak sesuai proritas yang ditetapkan,” katanya usai Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah 2017 di Istana Negara, Kamis (18/5/2017).
Berdasarkan dokumen APBN 2017, Dana Desa pada tahun ini mencapai Rp60 triliun, naik dari tahun lalu Rp43 triliun dan pada 2015 sebesar Rp20 triliun. Pada 2017, jumlah desa penerima Dana Desa sebanyak 74.954 desa dengan rata-rata alokasi dana desa per desa sebesar Rp800,5 juta.