Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurator Cipaganti Temukan Dua Anak Usaha Debitur, Bisa Dilego?

Kurator PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk., menemukan budel pailit baru yang dapat digunakan untuk membayar tagihan kepada kreditur.
Rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari
Rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKARTA -- Kurator PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk., menemukan budel pailit baru yang dapat digunakan untuk membayar tagihan kepada kreditur.

Salah satu kurator Tri Hartanto mengatakan pihaknya menemukan dua anak usaha debitur yang masih beroperasi, salah satunya adalah PT Transportasi Lintas Indonesia.

Adapun debitur pailit memiliki saham antara 30% hingga 60% terhadap anak usaha tersebut. Kendati begitu, kurator belum dapat menaksir aset milik kedua anak usaha debitur.

"Kami akan melakukan appraisal dulu. Setelah itu baru dijual," katanya kepada Bisnis usai rapat kreditur, Selasa (16/5/2017).

Budel pailit itu, ungkapnya, di luar aset armada yang dimiliki debitur. Kurator telah menerima daftar inventarisasi debitur yang memiliki 800 armada di Bandung, Surabaya, Semarang, Lampung dan Denpasar. Namun Tri masih belum mengetahui berapa yang telah disita oleh kantor pajak. Karena itu, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa armada yang menjadi hak kreditur separatis dan konkuren.

Kurator mengaku sudah mendatangi kantor pajak sebanyak dua kali. Tapi pihak pajak  belum menyerahkan daftar sita aset.

"Jujur kami belum tahu berapa nilai tagihan pajak dan berapa armada yang telah disita. Kalau debitur yang bilang tagihan pajak, itu kan baru klaim sepihak," ungkapnya.

Tri menyebutkan pihaknya baru menerima tagihan dari Kantor Pelayanan Pajak Kanwil DJP Jawa Barat I senilai Rp16 miliar.

"Nah bisa jadi tagihan besar dari pajak yang dimaksud adalah dari KPP Perusahaan Pajak Masuk Bursa. Tapi kami belum tahu berapa, " katanya.

Sebelumnya, Direktur Cipaganti Edwin Kawulusan mengaku debitur sudah tidak mempunyai aset lagi. Pasalnya, kantor pajak telah menyita mayoritas aset debitur.

Cipaganti memiliki utang senilai Rp245 miliar yang terdiri dari kreditur separatis Rp178 dan kreditur konkuren Rp67 miliar.

Kreditur pemegang jaminan terbesar yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk Rp71 miliar, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp27,5 miliar, PT Bank Bukopin Tbk Rp21 miliar, dan PT Bank Permata Tbk Rp20 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper