Kabar24.com, JAYAPURA — Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati langkah banding yang akan diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Vonis penjara selama 2 tahun terhadap Ahok sampai juga di telinga Presiden Joko Widodo yang lagi berada di Papua.
Presiden mengaku sudah mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Selasa (9/5/3017) mengenai vonis pengadilan terhadap Ahok, terdakwa kasus penistaan agama.
"Saya meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta putusan yang telah dibacakan majelis hakim, termasuk kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding," kata Joko Widodo usai meresmikan pembangkit listrik di Jayapura, Selasa (9/5/2017).
Dia menekankan terpenting adalah semua pihak percaya terhadap mekanisme hukum dalam menyelesaikan setiap masalah, termasuk perkara Ahok. Pemerintah pun tidak bisa mengintervensi proses hukum.
"Memang begitulah sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pandangan-pandangan yang ada," ucap Jokowi.
Mengenai penonaktifan jabatan gubernur dari tangan Ahok, Jokowi mengatakan akan merinci lagi soal itu dengan Menteri Dalam Negeri sesampainya di Jakarta.