Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

26 Alumni Harvard University Inisiasi Petisi Ahok Tak Menista Agama

Alumni Harvard University di Indonesia menginisiasi petisi yang menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menista Islam.
Petisi yang diinisiasi 26 alumni Harvard dari Indonesia bahwa Ahok tidak menista agama
Petisi yang diinisiasi 26 alumni Harvard dari Indonesia bahwa Ahok tidak menista agama

Kabar24.com, JAKARTA - Alumni Harvard University di Indonesia menginisiasi petisi yang menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menista Islam.

Petisi itu menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak menista Islam. Hakim yang menangani perkara itu harus memutus berdasarkan hukum dan fakta peradilan, bukan karena intimidasi massa dalam bentuk mobokrasi.

“Kami berharap pengadilan bisa memutuskan kasus Ahok secara seksama.” Bambang Harymurti, salah seorang inisiator petisi dalam keterangan tertulisnya Selasa (2/5/2017)

Mereka menginisiasi dukungan untuk peradilan Ahok yang seadil-adilnya melalui petisi. Menurut Bambang, sejumlah alumni Harvard ini secara personal merasa perlu untuk terlibat mendukung persidangan yang adil tanpa tekanan.

Bambang berharap melalui petisi itu majelis hakim bisa lebih mantap dan yakin mengeluarkan keputusan atas pertimbangan hukum.

”Setelah mencermati jalannya pengadilan, jelas tuduhan jaksa tak terbukti. Maka itu, secara hukum mestinya majelis hakim memutus bebas Ahok.”

menilai dalam tuntutan jaksa pada 20 April lalu menunjukkan jelas bahwa Ahok tidak terbukti menista agama. Tuntutan tersebut mengacu pada Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam tuntutan itu jaksa tidak menggunakan pasal penistaan agama dalam tuntutan akhirnya. Namun, jaksa tetap menyatakan bahwa Ahok tetap memenuhi unsur pidana pasal 156 KUHP dan menuntut Ahok dengan hukuman pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Petisi itu pertama kali dirilis pada 1 Mei lalu melalui situs www.ahoktidakmenistaagama.com. Petisi sudah ditandatangani 60 ribu pendukung.

Setelah melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, petisi diunggah ke situs Change.org. “Semalam sudah ada lebih dari 10 ribu orang,” ujar Rudy Setiawan, inisiator lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper