Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sidang Ahok : KY Minta Hakim Independen & Imparsial

Komisi Yudisial (KY) meminta majelis hakim yang menangani perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, supaya tetap independen dan imparsial dalam menjatuhkan putusan.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 03 Mei 2017  |  13:31 WIB
Sidang Ahok : KY Minta Hakim Independen & Imparsial
Kantor Komisi Yudisial - setkab.go.id

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) meminta majelis hakim yang menangani perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, supaya tetap independen dan imparsial dalam menjatuhkan putusan.

"Kemerdekaan dan independensi hakim diperlukan untuk menjamin imparsialitas dan keadilan dalam memutus perkara," ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

KY juga mengimbau seluruh pihak supaya menghormati prinsip independensi hakim dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Hakim wajib menjaga kemandirian peradilan, yakni bebas dari campur tangan pihak luar dan bebas dari segala bentuk tekanan, baik fisik maupun psikis," tegas Farid.

Selain independensi, hakim juga memiliki akuntabilitas sehingga dapat menjalankan peradilan yang bersih, dipercaya oleh masyarakat dan menjadi kekuasaaan kehakiman yang berwibawa, tambah Farid.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (9/5/2017) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut hakim menjatuhkan hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun kepada Ahok karena menilai tindakan Ahok memenuhi unsur pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Sidang Ahok

Sumber : Antara

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top