Kabar24.com, MAKASSAR - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan untuk memantau dan melakukan audit terhadap proyek pembangunan Pasar Sentral Makassar.
Adapun proyek tersebut merupakan revitalisasi menyeluruh pusat perbelanjaan eceran terbesar di wilayah timur yang mengalami kebakaran besar pada 2014 silam.
Pada kebakaran hebat 2014 besar kerugian materil hingga Rp2 Triliun dari 3.000 kios serta 130 ruko yang mana sebagian besar merupakan pedagang pakaian maupun produk fesyen lainnya.
"Saya sudah sampaikan ke BPKP dan KPK agar melihat apa ada kesepakatan yang dilanggar dalam proyek ini," katanya saat menerima perwakilan paguyuban pedagang Pasar Sentral Makassar, Senin (1/5/2017).
Pasar Sentral Makassar atau Makassar Mall dibangun di atas lahan pemerintah kota dengan melibatkan pengembang swasta yakni PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) sekaligus investor pada proyek tersebut.
Polemik kemudian muncul ketika pengerjaan fisik telah memasuki tahapan perampungan sejak 2016, yang mana MTIR mematok harga kios yang dinilai cukup memberatkan bagi pedagang yang sebelumnya telah memiliki kios dalam area Pasar Sentral Makassar sebelum mengalami kebakaran.
Baca Juga
Dalam beberapa mediasi, pihak pedagang maupun MTIR belum mendapatkan titik temu terkait harga kios lantaran terdapat perbedaan metode dalam penghitungannya.
Dengan kondisi tersebut, instruksi Wapres agar BPKP Sulsel melakukan pemantauan dan audit diharapkan bisa menjadi acuan dalam penyelesaian polemik pasar antara MTIR dengan para pedagang terkhusus pada penentuan harga kios.
"Harga kios tidak boleh lebih dari Rp30 juta," tegas Wapres.