Bisnis.com, JAKARTA-Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap nomor polisi kendaraan di Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan ruas Semanggi-Kuningan tidak diberlakukan sementara pada setiap pagi, pukul 07.00-10.00 WIB.
Polda Metro Jaya melalui akun twitter resminya @TMCPoldaMetro, hari ini Senin (10/4/2017) pukul 15.40 WIB menyatakan: “Pembatasan lalu lintas ganjil genap" (Gage) Semanggi - Kuningan tidak diberlakukan, pagi 07.00 s/d 10.00 WIB.”
Lebih jauh dijelaskan, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di exit tol Pancoran dari arah Tomang, karena dampak pembangunan flyover, maka pelaksanaan ganjil genap pagi pukul 07.00-10.00 WIB ruas Jl Gatot Subraoto dari Semanggi hinga Kuningan tidak diberlakukan.
Terkait tidak diberlakukannya aturan lalu lintas ganjil genap pagi pukul 07.00-10.00 WIB ruas Jl Gatot Subraoto dari Semanggi sampai Kuningan, Polda Metro Jaya menghimbau bagi pengguna jalan tol agar kelaur di exit tol Semanggi.
Sementara itu Polda melalui akun twitter yang sama juga menjelaskan: “Lalin Mampang arah Kuningan padat imbas penyempitan jalan proyek underpass Mampang,”