Kabar24.com,JAKARTA - Pemerintah Pusat diminta memperhatikan nasib ribuan honorer perawat dan tenaga kerja sukarela untuk dijadikan pegawai negeri sipil (PNS), karena ujung tombak untuk mencegah semakin terpuruknya kesehatan masyarakat Indonesia.
“Saya minta pemerintah pusat mengangkat perawat honorer itu jadi PNS. Saya sangat prihatin kalau masalah ini diabaikan begitu saja,” ujar Asri Anas, anggota DPD asal Sulawesi Barat, Jumat (17/3/2017).
Hal itu diungkapkannya menanggapi aksi unjuk rasa Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sehari sebelumnya di Kompleks DPR. Dalam aksi itu, mereka meminta negara memperhatikan nasib ribuan honorer perawat dan tenaga kerja sukarela yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan.
“Harusnya sudah diangkat, bagi yang sudah mengabdi di atas tiga tahun. Kasihan mereka. Perlakuan terhadap perawat banyak tidak manusiawi. Bayangkan, gaji atau honor sekitar Rp50.000 sampai Rp300.000 per bulan atau di bawah UMR. Ini sungguh keterlaluan,” ujarnya.
Dia mengatakan, para perawat honorer terkesan dinomorduakan dalam penerimaan PNS nasional. Karena itu, pemerintah diminta bertindak cepat untuk mengantisipasi aksi mogok massal yang akan digelar jika tuntutan mereka tidak penuhi.
Menurutnya, para perawat ini selain kerja bergiliran waktu di ruang perawatan untuk memberikan tindakan dan asuhan keperawatan, juga berperan sebagai pemegang program kesehatan seperti programs imunisasi, program pencegahan penyakit kusta, dan lain sebagainya.
“Untuk pekerjaan perawat itu ada memegang 11 program. Tapi kalau PNS, perawatnya hanya lima orang. Kerjanya bisa dibayangkan. Belum lagi dengan tanggung jawabnya sebagai pelaksana perawatan di ruang perawatan,” ujarnya.
Dari kondisi itu semua, kata Asri Anas, sangat wajar apabila status perawat diperhatikan untuk mengabdi kepada masyarakat dan negara.
“Jangan diabaikan mereka. Karena mereka juga tulang punggung kesehatan masyarakat di daerah-daerah."