Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh berharap asas praduga tidak bersalah diterapkan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
Kasus itu menyeret Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo malah menyatakan terdapat nama-nama besar lain yang terlibat kasus tersebut.
Surya Paloh memberikan alasan mengapa asas praduga tak bersalah harus dikedepankan dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP ini.
"Salahlah kita menghakimi seseorang. Saya pikir sedih sekali lah itu, apalagi dari rekan-rekan kita sendiri. Bagaimana pun kepahitan yang diderita dirasakan oleh institusi partai partai politik yang ada," kata Surya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (9/3/2017).
Menurutnya, kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP dapat mempengaruhi kondisi politik. Namun, dia berharap stabilitas nasional tidak tergoncang karena kasus tersebut.
"Tetapi masalah mengganggu itu dalam kaitan apa? Mungkin terganggu, barangkali mekanisme koordinasi, sinkronisasi sesaat karena kesibukan menghadapi peradilan fungsionaris atau lembaga penegak hukum lainnya," ujar Surya.