Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi E-KTP: Surya Paloh Minta Asas Praduga Tak Bersalah Dikedepankan

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh berharap asas praduga tidak bersalah diterapkan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) berfoto bersama Ketua DPR Setya Novanto (kiri), Menperin Saleh Husin (kedua kiri), Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua kanan) dan Ketum Partai Golkar Agung Laksono (kanan) saat peringatan ulang tahun Fraksi NasDem DPR di Jakarta, Kamis (1/10)./Antara
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) berfoto bersama Ketua DPR Setya Novanto (kiri), Menperin Saleh Husin (kedua kiri), Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua kanan) dan Ketum Partai Golkar Agung Laksono (kanan) saat peringatan ulang tahun Fraksi NasDem DPR di Jakarta, Kamis (1/10)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh berharap asas praduga tidak bersalah diterapkan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).

Kasus itu menyeret Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo malah menyatakan terdapat nama-nama besar lain yang terlibat kasus tersebut.

Surya Paloh memberikan alasan mengapa asas praduga tak bersalah harus dikedepankan dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP ini.

"Salahlah kita menghakimi seseorang. Saya pikir sedih sekali lah itu, apalagi dari rekan-rekan kita sendiri. Bagaimana pun kepahitan yang diderita dirasakan oleh institusi partai partai politik yang ada," kata Surya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (9/3/2017).

Menurutnya, kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP dapat mempengaruhi kondisi politik. Namun, dia berharap stabilitas nasional tidak tergoncang karena kasus tersebut.

"Tetapi masalah mengganggu itu dalam kaitan apa? Mungkin terganggu, barangkali mekanisme koordinasi, sinkronisasi sesaat karena kesibukan menghadapi peradilan fungsionaris atau lembaga penegak hukum lainnya," ujar Surya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper