Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Kembali Deportasi 40 TKI Bermasalah

Malaysia kembali mendeportasi 40 orang tenaga kerja bermasalah Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali./JIBI
Tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali./JIBI

Kabar24,com, PONTIANAK--Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 40 orang tenaga kerja bermasalah Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Kapolsek Entikong, Kompol Kartyana saat dihubungi, Kamis mengatakan, ke- 40 orang tersebut diantar dari Malaysia dengan menggunakan satu unit mini bus dan satu unit truk.

Mereka dikawal langsung oleh pihak imigrasi Semuja Malaysia beserta KJRI di Malaysia, Rabu (8/3) dan sekitar pukul 12.00 WIB, telah tiba di PLBN Terpadu Entikong.

"Usai kami bersama P4TKI Entikong terima, langsung didata disesuaikan dengan asal kota, kabupaten dan provinsinya. Kami juga melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Ia menambahkan, dari hasil "screning" pihaknya juga melakukan pengembangan terkait adanya indikasi para TKI ini sebagai korban perdagangan orang (trafficking).

"Bila ini kami temukan maka nanti akan kami lakukan pengusutan para agen TKI ilegal dan jaringannya," katanya.

Kemudian kata Kartyana, setelah diproses dipulangkan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali lagi ke negara Malaysia tanpa dokumen lengkap.

Sedangkan dari hasil screning ditemukan beberapa permasalahan yang dialami selama di negara Malaysia yakni bekerja tidak sesuai, gaji tidak sesuai, tidak memegang paspor, tidak ada izin kerja dan ada TKI yang dalam kondisi sakit.

Mereka ini berasal dari Provinsi Kalbar 21 orang, Jateng 3 orang, Jabar dan NTT masing-masing 1 orang kemudian Jatim dan NTB masing-masing 7 orang. Dari 40 orang tersebut terdiri dari 36 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.

"Kemudian mereka kami berangkatkan menuju kantor Depsos Pontianak dengan menggunakan kendaraan 1 unit bus umum dan 2 unit travel umum untuk dipulangkan ke daerahnya masing-masing," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper