Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi selama periode Januari hingga pertengahan Februari 2017 telah beberapa kali mencegah penyelundupan orang dan tenaga kerja asing iliegal.
Agung Sampurno, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi memaparkan, pencegahan tersebut sebagai bagian dari pengawasan mereka terhadap dua jenis kejahatan tersebut.
"Kami gencar malakukan pencegahan penyelundupan dan masuknya pekerja asing sebagai bagian dari tugas kami untuk melakukan pengawasan," kata Agung, Sabtu (18/2/2017).
Dia menambahkan, bentuk pencegahan tersebut dilakukan melalui penolakan pemberian paspor sebanyak 258 kasus, penolakan keberangkatan ke luar negeri sebanyak 133 orang, hingga penolakan masuk sejumlah warga negara asing 179 orang.
"Para warga negara Indonesia yang dicegah keberangkatannya berpotensi besar sebagai korban penyelundupan manusia yang bisa menjadi bencana kemanusiaan," tukasnya.
Imigrasi Ungkap Kasus Dugaan Penyelundupan Manusia dan Tenaga Kerja Asing
Direktorat Jenderal Imigrasi selama periode Januari hingga pertengahan Februari 2017 telah beberapa kali mencegah penyelundupan orang dan tenaga kerja asing iliegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Gita Arwana Cakti
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
9 jam yang lalu