Kabar24.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto angkat bicara soal pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar siang ini.
Ditemui sebelum Rapat Terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (14/2/2017), Wiranto menyampaikan laporan yang dibuat secara resmi oleh Antasari tersebut tentu akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Kalau dilaporkan secara resmi kan ada respons dari penegak hukum. Nanti dengan dalil yang ada, peraturan yang ada, hukum yang ada, akan melaksanakan sesuatu dengan tepat," kata Wiranto.
Sebelumnya, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar blak-blakan membuka informasi di balik penangkapan Aulia Pohan.
Ia mengungkapkan bahwa CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo diperintahkan oleh mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk menemui dirinya dan meminta untuk tidak menangkap Aulia Pohan pada Maret 2009.
Namun, Wiranto menegaskan kepolisian adalah pihak yang berwenang untuk menilai dan menindaklanjuti kasus itu.
"Tidak usah kita tanggapi secara berlebihan. Nanti membuat Pilkada ini terganggu dengan pernyataan-peenyataan seperti itu. Berpulang ke penegak hukum apakah cukup memenuhi syarat untuk dilakukan langkah hukum," ujarnya.