Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangkal Hoax, Ini Sikap SPS atas Verifikasi Dewan Pers

Serikat Perusahaan Pers (SPS) mengharapkan Dewan Pers tidak melakukan prosesi penyerahan sertifikat terverifikasi di depan Presiden Joko Widodo pada acara puncak Hari Pers Nasional pada 9 Februari Mendatang.
Ilustrasi/Antara-Reuters
Ilustrasi/Antara-Reuters

Kabar24.com, JAKARTA -- Serikat Perusahaan Pers (SPS) mengharapkan Dewan Pers tidak melakukan prosesi penyerahan sertifikat terverifikasi di depan Presiden Joko Widodo pada acara puncak Hari Pers Nasional pada 9 Februari Mendatang. 

Heddy Lugito, Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Pers menuturkan pihaknya telah bertemu ketua Dewan Pers. Dari pertemuan selama 1 jam 45 menit itu pihaknya merumuskan tujuh poit sikap untuk diperhatikan oleh Dewan Pers.

"Tadi pagi jam 8.00-9.45 WIB kami [pengurus pusat SPS] bertemu Ketua Dewan Pers. Status 74 perusahaan pers baru sebagian verifikasi. Nantinya [bagi yang belum] akan dilakukan verifikasi lanjutan," kata Heddy di Jakarta, Senin (6/2/2017). 

Terkait pertemuan dengan ketua Dewan Pers tersebut, Heddy mengatakan pihaknya menyatakan sikap ;

1. SPS meyakini bahwa daftar sekitar 74 perusahaan pers yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers adalah tahap pertama, yang akan diusulkan tahap-tahap berikutnya. 

2. SPS telah menerima penegasan bahwa Dewan Pers tidak menyampaikan secara terbuka nama-nama perusahaan pers maupub menyerahkan sertifikat standar perusahaan pers yang telah diverifikasi Dewan Pers, pada acara Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, 9 Februari 2017. 

3. SPS dan Dewan Pers sepakat untuk melanjutkan program verifikasi perusahaan pers cetak yang selama ini sudah dilakukan oleh kedua belah pihak. Ini karena mandat Dewan Pers kepada SPS melalu SK Dewan Pers Nomo 1/SK-DP/III/2015 tentang Penetapan Serikat Perusahaan Pers (SPS) sebagai lembaga pelaksana Verifikasi Perusahaan Pers Media Cetak tanggal 24 Maret 2015, hingga kini masih berlaku. 

4. SPS mengusulkan agar daftar perusahaan pers yang telah diverifikasi berikutnya dipublikasikan oleh Dewan Pers setiap tiga bulan sekali, baik melalui website Dewan Pers maupun dikomunikasikan kepada asosiasi perusahaan pers dan publik

5. SPS mengimbau agar pimpinan penerbitan pers anggota SPS di seluruh Indonesia aktif mendaftarkan diri melalui SPS cabang masing-masing, karena verifikasi ini menganut konsep proaktif. Sebelum mendaftarkan diri sebaiknya menyiapkan diri untuk memenuhi syarat-syarat verifikasi yang pada dasarnya tidak memberatkan bagi penerbit yang berkomitmen pada penerbitan pers yang sehat.

6. SPS meyakini bahwa program verifikasi adalah mekanisme penyehatan pers Indonesia yang dilakukan oleh masyarakat pers sendiri, sebagai langkah agar tidak ada kekuatan luar yang memaksa pers untuk menyehatkan diri.

7. SPS ke depan hanya menerima anggota yang sudah lolos verifikasi, sedang anggota yang ada saat ini yang belum mendaftarkan diri pada program verifikasi akan didorong untuk mendaftarkan diri.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper