Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Prioritas Berjalan, Presiden Instruksikan Pembentukan PP

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menko Perekonomian menyusun peraturan pemerintah yang menyatukan fungsi perencanaan dari Bappenas dan fungsi penganggaran dari Kementerian Keuangan.
Presiden Joko Widodo./Reuters-Beawiharta
Presiden Joko Widodo./Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, BOGOR -- Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menko Perekonomian menyusun peraturan pemerintah yang menyatukan fungsi perencanaan dari Bappenas dan fungsi penganggaran dari Kementerian Keuangan.

Dengan satu peraturan pemerintah (PP) itu diharapkan program prioritas pemerintah, termasuk tradisi money follow program, berjalan dan prosesnya dapat dicek presiden lebih mudah.  

Lagu lama soal tidak sinkronnya perencanaan dan penganggaran membuat Kepala Negara jengah. Presiden Joko Widodo sampai menyebut ada dua rezim di negeri ini, yakni rezim perencanaan dan rezim penganggaran. Salah satu hal yang disorot presiden dalam menyambungkan perencanaan dan anggaran adalah money follow program.  

Money follow program adalah pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dengan money follow program, belanja tidak lagi dibagi secara merata kepada setiap tugas dan fungsi (money follow function).

Presiden meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan betul-betul mengawal proses ini terutama dalam pertemuan trilateral setiap kementerian dan lembaga.

"Saya juga ingin tidak lagi forum-forum pertemuan hanya penuhi prosedur administrasi saja, tapi betul-betul konkret, bisa real, betul-betul bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong prinsip money follow progam, terutama untuk pendanaan program-program prioritas negara kita," tutur presiden di Istana Bogor, Selasa (31/1/2017).

Terdapat lima sektor dalam program prioritas nasional, yakni kedaulatan pangan, maritim dan kelautan, kedaulatan energi, pembangunan pariwisata, dan percepatan pembangunan industri. 

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan rapat terbatas menghasilkan simpulan agar disusun satu peraturan pemerintah yang mampu membuat selaras perencanaan dari Bappenas dan anggaran dari Kementerian Keuangan. Rapat terbatas kemarin dihadiri sejumlah menteri, a.l. Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menko PMK Puan Maharani.  

"Karena memang undang-undang Kementerian Keuangan sendiri, undang-undang Bappenas sendiri, masing-masing punya turunan peraturan pemerintah sehingga dengan demikian ada hal hal yang harus disinkronkan," ujar Pramono, Selasa (31/1).

Rinciannya, terdapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang merupakan visi, misi, dan agenda (Nawa Cita) Joko Widodo dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang menjadi tanggung jawab Bappenas. Sementara itu, di Kementerian Keuangan terdapat Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang keluarannya adalah Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L). Menurut Pramono, dua aktivitas inilah yang akan digabungkan supaya tidak lagi ada tarik-menarik di Bappenas dan Kementerian Keuangan. 

Penyatuan ini akan diatur oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam satu peraturan pemerintah. 

"Sehingga dari RPJMN sampai keluar DIPA [Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran] itu terintegrasi dengan baik sehingga akan memudahkan presiden jika ingin melihat bagaimana proses Nawa Cita kesatu, kedua, ketiga dengan mudah bisa dilihat di lapangan," tutur Pramono. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper