Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyebar dan Pengirim Pesan Terancam UU Pornografi

Pihak kepolisian akan mengusut terkait isi pesan atau chating mesum yang disertai gambar sarat pornografi yang beredar luas di media sosial sejak kemarin.
Komisaris Besar RP Argo Yuwono/jatim.polri.go.id
Komisaris Besar RP Argo Yuwono/jatim.polri.go.id

Kabar24.com, JAKARTA — Pihak kepolisian akan mengusut terkait isi pesan atau chating mesum yang disertai gambar sarat pornografi yang beredar luas di media sosial sejak kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan, jika isi pesan berikut foto tersebut adalah benar adanya maka pihak yang melakukan percakapan dan menyebarkan isi percakapan tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang terkait pornografi dan ITE.

“Nanti kita lihat karena ini gambar pornografi. Nanti kita jo-kan Undang-Undang ITE. Ya, baik yang menyebarkan dan objek sama bisa dijerat Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE,” kata Argo, Senin (30/1/2017).

"Berkaitan dengan konten yang beredar di media sosial, tentunya kita punya cyber patrol. Setelah adanya cyber patrol kita menemukan beberapa akun yang diduga ada gambar pornografi. Yang ada gambar disitu, diduga adalah HR dan F,” jelasnya.

Menurutnya dalam pengusutan kasus ini, pihaknya akan meminta kleterangan dari sejumlah ahli untuk memastikan keotentikan isi pesan dan foto yang beredar. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil kedua orang yang diduga saling berkirim pesan tersebut.

Argo menambahkan bahwa saat ini terdapat beberapa akun media sosial yang telah terindikasi sebagai penyebar konten berisi potongan percakapan dan foto berbau pornografi tersebut.

Seperti diketahui, sejak kemarin malam, Minggu (29/1/2017) dunia maya dihebohkan dengan beredarnya screen capture atau potongan percakapan antara seorang pria dan wanita yang diduga merupakan HR dan F. Selain konten percakapan yang berbau pornografi, adapula foto-fota yang sarat hal yang sama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper