Kabar24.com, DENPASAR-- Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Bali sepanjang 2016 mengalami peningkatan hingga 12,46%, yakni sebanyak 451 kasus dibandingkan tahun sebelumnya 401 kasus.
Polda Bali mencatat, kasus curanmor satu-satunya kasus menonjol yang mengalami peningkatan, sedangkan pencurian dengan pemberatan (curat) turun 14,47% dari 442 kasus menjadi 378 kasus, pencurian kekerasan (curas) turun 13,04% menjadi 40 kasus dari 48 kasus, pembunuhan minus 7,69% dari sebelumnya 12 kasus menjadi 13 kasus.
"Semua turun, kecuali curanmor. Hampir tiap hari di Bali terjadi pencurian, sehingga satu hari itu kira-kira ada satu atau dua, lebih dari satu motor hilang," jelas Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto saat paparan akhir tahun, Kamis (29/12/2016).
Dijelaskan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, peningkatan itu terjadi karena sejumlah faktor seperti, pencuri semakin banyak hingga keteledoran pemilik. Dia mengklaim meskipun jumlahnya meningkat signifikan, tetapi pengungkapan terhadap modus curanmor juga banyak berhasil diungkap.
Menurutnya, tidak mudah menggulung pelaku curanmor karena pelakunya semakin banyak. Kemudahan mendapatkan kredit kepemilikan sepeda motor sehingga berdampak terhadap jumlahnya, juga menjadi salah satu hal penyebab kasus curanmor marak.
"Ini kasusnya sebenarnya banyak diungkap, tetapi pelakunya juga banyak jadi kami terus berupaya mengungkap begitu ada kasus," jelasnya.