Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora Jakarta Barat menggagalkan dan menangkap satu unit mobil pengangkut motor curian dari Jakarta ke Lampung.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa saat ini baru ada 5 tersangka yang ditangkap polisi yang berhasil diringkus dini hari pada pukul 02.00 WIB, Sabtu (5/8/2023).
Adapun, empat unit motor behasil disita dan satu unit mobil pengangkut juga turut ditangkap yaitu satu unit mobil warna putih Isuzu traga nopol BE 8682 NP. Penyelundupan motor hasil pencurian itu hendak dibawa ke Lampung dengan kedok pengiriman kasur busa.
Dia mengaku bahwa sebelum motor curian akan dikembalikan ke pemiliknya terdapat proses hukum yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian. Meski begitu, para korban dapat tetap menggunakan kendaraannya dengan sistem ‘pinjam pakai’.
“Tentunya harus ada proses dulu di pengadilan dan di sidang dulu. Nanti hakim memutuskan, baru akan dikembalikan [secara resmi] kepada pemiliknya. Namun, selama proses persidangan itu kami akan pinjam pakai kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya. Cukup bawa identitas dan bukti kepemilikan,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh Bisnis, Sabtu (5/8/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan nantinya akan ada tahapan untuk mengirim kembali barang bukti kepada jaksa, sehingga pada waktu tersebut korban harus mengembalikan lagi motor untuk memenuhi proses hukum yang ada.
Baca Juga
Untuk diketahui, pinjam pakai adalah suatu perjanjian dalam mana pihak yang satu menyerahkan suatu barang untuk dipakai dengan cuma-cuma kepada pihak lain, dengan syarat bahwa pihak yang menerima barang itu setelah memakainya atau setelah lewat waktu yang ditentukan dan akan mengembalikan barang itu.
Putra menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal saat anggota unit Reskrim Polsek tambora mendapatkan informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya terkait kejadian Curanmor sepeda motor jenis Honda Vario warna merah yang terjadi pada Kamis (3/8/2023) tempat kejadian perkara di Kebon Jeruk. Korban merupakan salah satu wartawan media daring.
Masyarakat pemberi informasi melihat keberadaan sepeda motor korban wartawan ini, kemudian melaporkan ke Polisi Polsek Tambora.
Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tambora dipimpin Kanit Reskrim IPTU Rachmad Wibowo melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati sebuah mobil Isuzu traga warna putih yang bermuatan kasur. Saat dicek dengan teliti, di dalamnya terdapat dua unit sepeda motor yang hendak dikirim ke daerah Lampung.
Selanjutnya dikembangkan lagi ke lokasi penadahnya, kembali disita dua unit sepeda motor lainnya, selanjutnya lima tersangka berikut barat bukti dibawa ke Polsek Tambora.
“Motor ini disembunyikan dalam bak truk dengan kamuflase kasur yang disusun sangat rapi kemudian ditutupi terpal warna oranye,” pungkas Putra.