Kabar24.com, JAKARTA - Ledakan bom di Kayseri, Turki, 17 Desember 2016 lalu menyebabkan 13 orang meninggal dunia dan 48 korban luka-luka.
Pemerintah Republik Indonesia mengecam peristiwa serangan teror yang terjadi di Kayseri, Turki, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang dilansir situs resmi Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin (19/12/2016).
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Turki serta kepada keluarga korban ledakan, dan mengharapkan agar korban luka-luka dapat segera pulih.
Ledakan bom di Kayseri tersebut dilaporkan telah menyebabkan 13 korban jiwa dan 48 korban luka-luka.
Menurut keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara sejauh ini tidak terdapat warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam peristiwa ledakan bom tersebut.
Namun, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Ankara masih terus melakukan koordinasi dengan otoritas terkait di Turki.
Mencermati serangkaian serangan teror di Turki beberapa bulan terakhir, Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang berada di Turki untuk mematuhi pengaturan otoritas keamanan setempat dan menghindari pusat-pusat keramaian yang dapat menjadi target serangan.
Selanjutnya, KBRI Ankara membuka layanan informasi dan "hotline" pada nomor +905321352298 dan +905338120760.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu menuduh gerilyawan Kurdi berada di belakang serangan bom mobil terhadap satu bus yang membawa personel militer yang tidak bertugas sehingga menewaskan 13 prajurit di Kota Kayseri, Turki Tengah.
"Organisasi teror separatis bertanggung jawab atas serangan itu," kata Erdogan di dalam satu pernyataan, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau di Jakarta, Sabtu malam.
Ia merujuk kepada Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang menginginkan otonomi buat suku minoritas Kurdi.
Ledakan tersebut terjadi satu pekan setelah dua pemboman di luar stadion sepak bola Istanbul menewaskan 44 orang dan melukai lebih dari 100 orang lagi, dalam serangan yang diakui oleh cabang kelompok terlarang PKK.
PKK dipandang sebagai kelompok teroris oleh Amerika Serikat, Uni Eropa dan Turki.