Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, jawaban terhadap eksepsi terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah selesai dibuat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum mengatakan, jawaban yang bakal disampaikan pada sidang besok tidak terlalu panjang.
"Ya sudah selesai dibuat, tidak panjang, yang penting lihat besok lah," kata Rum ditemui di Jakarta, Senin (19/12/2016).
Kendati demikian, bekas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta itu menyatakan belum bisa membeberkan isi dari tanggapan tersebut.
"Besok saja akan dibuka, namun intinya ya soal eksepsi itu tidak seperti pledoi yang panjang," imbuhnya.
Adapun sidang lanjutan terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal digelar pada hari Selasa (20/12/2016) esok. Sidang tersebut merupakan kelanjutan dari sidang perdana Selasa pekan lalu.
Dalam sidang pekan lalu, Basuki mengaku tak paham dengan dakwaan yang diarahkan kepadanya. Dia mengaku tak berniat untuk melecehkan agama.