Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP PEJABAT BAKAMLA: Kejagung Minta Deputi Bakamla Jadi Justice Collaborator

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendorong Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi membuka semua pihak yang terlibat dalam suap pengadaan monitoring satelit di institusi penjaga laut tersebut.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo/Reuters-Darren Whiteside
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendorong Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi membuka semua pihak yang terlibat dalam suap pengadaan monitoring satelit di institusi penjaga laut tersebut.

Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan, jika perlu Eko yang juga tercatat sebagai jaksa itu menjadi justice collaborator. Langkah itu penting karena ada dugaan duit suap juga mengalir ke oknum-oknum lainnya.

“Saya sudah dengar infonya, apakah dia menerima suap sendiri atau ada orang lain? Jika ada orang lain, maka tidak ada salahnya dia menjadi justice collaborator,” ungkap Prasetyo di Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Menurutnya, pengungkapan tersebut penting untuk membedah perkara itu secara komprehensif.  Karena itu, sebagai langkah jemput bola, dia akan berkoordinasi dengan Bakamla untuk mencari tahu duduk permasalahan kasus tersebut.

“Selain dengan Bakamla, kami juga akan berkoordinasi dengan KPK. Kami tidak akan melakukan pemeriksaan internal karena yang bersangkutan sudah ditangani KPK,” terangnya.

Kendati demikian,  sebagai langkah pencegahan, mereka akan melalukan evaluasi di bidang pengawasan supaya tidak ada lagi oknum jaksa yang ditangkap penegak hukum lainnya. 

Prasetyo juga akan menugaskan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk lebih ketat melakukan pengawasan terhadap jaksa-jaksa yang bertugas di lingkungan kejaksaan maupun di luar institusi Adhyaksa tersebut.

“Pasti kami evaluasi, itu sudah lama berjalan. Kami tidak seperti pemadam kebakaran, langkah-langkah pengawasan itu sudah lama dilakukan,” jelasnya.

Hanya saja, memang mereka tidak sepenuhnya bisa melakukan pengawasan itu sendirian. Pasalnya, jumlah jaksa di seluruh Indonesia lebih dari 10.000 jaksa. Sehingga, untuk mengawasi satu persatu jaksa membutuhkan tenaga yang sedikit.

“Jaksa itu lebih dari 10.000, sehingga kalau ada salah satu dua jangan digeneralisir,” imbuhnya.

Catatan Bisnis, penangkapan Eko itu menambah jajaran jaksa yang terlibat perkara korupsi.  Sebelum Eko,  jaksa yang berurusan dengan kasus korupsi diantaranya Farizal (Sumatra Barat), Deviyanti Rochaeni (Jawa Barat), dan Ahmad Fauzi (Surabaya).

Adapun sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai, dalam perkara suap senilai Rp2 miliar tersebut ada dugaan keterlibatan oknum TNI. Kendati demikian, sampai sejauh ini mereka belum mengumumkan identitas oknum militer yang terlibat dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Kamis kemarin Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto mengaku telah mendengar soal dugaan keterlibatan oknum TNI tersebut. Terkait dengan dugaan itu, jika benar, TNI memastikan tidak akan pandang bulu.

Dalam perkara korupsi pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang menjerat Brigadir Jenderal Teddy Hernayadi misalnya, Pengadilan Militer II telah menjatuhkan hukuman kepada oknum perwira bintang satu itu hukuman penjara seumur hidup.

Kendati demikian, mereka menunggu langkah KPK. Jika ada dugaan keterlibatan, oknum militer tersebut bakal ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan ditangani sesuai peraturan yang berlaku.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper