Kabar24.com, JAKARTA—Polisi menyita satu buah flashdisk setelah melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.
Hal ini dibenarkan oleh pengacara Sri Bintang, Dahlia Zein. Dia menyebutkan penggeledahan di kediaman Sri Bintang yang berlokasi di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur berlangsung selama kurang lebih dua jam.
“Hanya FD [flashdisk]. FD itu milik dari istrinya Pak Bintang yang isinya hanya soal-soal ujian, itu saja,” katanya, Rabu (14/12/2016).
Selain kediaman Sri Bintang, Dahlia menyebutkan polisi juga menggeledah satu tempat lain yang berlokasi di Guntur, Jakarta Selatan. Namun, dia tidak mengetahui apa yang dicari oleh pihak kepolisian di tempat itu.
“Saya nggak tahu. Saya juga belum dapat laporan tapi saya tadi hanya dikasih gambaran kalau di Guntur terjadi penggeledahan juga, tapi kalau menemukan apa, saya belum konfirmasi,” katanya.
Dia juga mengemukankan bahwa pihaknya merasa tersinggung karena polisi melakukan penggeledahan tanpa izin.