Kabar24.com, JAKARTA - Dewan Pers mengaku tak mempermasalahkan keputusan media yang akhirnya menyiarkan secara langsung sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penistaan agama.
"Dalam kasus persidangan Basuki Tjahaja Purnama, pers akan mengikuti apa yang sudah diputuskan hakim. Sudah diputuskan, soal tuduhan, pembelaan, boleh disiarkan," ujar Anggota Dewan Pers, Hendry Ch Bangun di Jakarta, Selasa (13/12/2016).
"Tetapi ketika (bagian) pembuktian baik itu materiil atau saksi ahli, nanti ada bagian-bagian yang tidak boleh diliput," imbuh dia.
Menurut Hendry, agenda sidang pembuktian kasus bisa saja mempengaruhi independensi saksi.
"Saksi itu tidak boleh terbatasi. Dia bisa menonton, padahal dia baru memberikan kesaksian besok atau lusa-nya, sehingga terpengaruh independensinya," tuturnya.
Menyoal keadilan yang diberikan hakim bila sidang tak seluruhnya disiarkan, dia meminta masyarakat percaya bahwa keputusan hakim akan adil.
"Hakim memutuskan, itulah yang terbaik. Kami yakin dia sudah memiliki latar belakang pemikiran yang bagus. Yang bikin ricuh itu komentar pengamatnya. Padahal sidangnya berjalan normal," kata Hendry.
Kemudian, mengenai kejar rating yang dilakukan masing-masing media, Hendry mengaku maklum. Hanya saja, bila dibandingkan sidang kasus Jessica, pengelola media berfokus pada masalah bangsa, sehingga menomor sekian rating.
"Tetapi saya pikir, mereka memandang berbeda untuk kasus Ahok. Ini bukan soal duit tetapi soal bangsa. Mereka tidak akan mengeksploitasi ini untuk meraup keuntungan, dan abai pada soal bangsa," tutur dia.
Hendry mengaku belum menerima pengaduan dari masyarakat menyangkut pemberitaan Ahok.
"Sejauh ini belum ada masyarakat yang mengadu. Hanya dewan pers mengantisipasi bahwa dalam pemberitaan itu tidak memanas-manasi, berbau SARA. Kami ingatkan lagi saja," kata Hendry.
"Media cetak dan online, menurut saya normal (dalam satu hari mungkin ada tetapi ga berlebih, sudut pandang ga berlebih). Media televisi, betul-betul mengekspos secara maksimal, gambar berulang-ulang, sampai kita bosan. Tetapi kita menunggu laporan dari KPI. Biasanya pengaduan media siaran lebih dulu ke KPI," sambung dia.