Kabar24.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menyebutkan bersedia dan siap untuk memberi rekomendasi tempat bagi pelaksanaan sidang dugaan kasus penistaan agaman dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono menyebutkan tidak ada yang salah terkait andil pihaknya dalam membantu mencari lokasi persidangan jika memang lokasi sidang yang ada saat ini terlalu sempit, sedang direnovasi atau berada di pusat perekonomian.
"Seandainya nanti pengadilan menanyakan kepada kepolisian [terkait rekomendasi tempat persidangan] kira-kira daerah mana, kita sudah siaplah. Jadi kita tetap akan memberikan masukan kira-kira di tempat mana," katanya, Kamis (8/12/2016).
Namun, Argo menuturkan, kendati pihaknya siap memberi rekomendasi, keputusan tetap berada di pihak pengadilan.
Selain terkait tempat, pihaknya juga siap untuk memberi dukungan berupa pengamanan jalannya sidang. Argo mengatakan pihaknya akan menunggu informasi dari intelijen terkait kemungkinan jumlah pengunjung guna merumuskan jumlah personel yang akan diturunkan dalam pengamanan sidang nanti.
"Tentunya kita masih menunggu informasi dari intelijen kira-kira nanti pengunjung ini berapa. Jadi kita bisa menentukan jumlahnya," katanya.
Dia menjabarkan usaha-usaha ini dilakukan agar persidangan kasus ini nantinya bisa berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu kualitas hidup masyarakat di Jakarta saat pelaksanaan sidang demi meminimalisir kerawanan yang mungkin timbul.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Tito Karnavian juga menyebut terkait kemungkinan pemindahan lokasi sidang ini.
"Sementara kan tempatnya di jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Tapi kita berpikir ada tempat lain yang lebih mudah diamankan. Sehingga, jauh dari sentra ekonomi. Nanti kita lihat situasinya" katanya.