Kabar24.com, JAKARTA- Setelah mendapatkan hasil tes DNA Aryo Kiswinar dan Mario Teguh, kini Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh motivator kondang tersebut.
Seperti diberitakan Bisnis.com sebelumnya, hasil tes DNA antara kedua orang tersebut menunjukkan bahwa Aryo Kiswinar merupakan anak biologis dari Mario Teguh.
"Jadi tes DNA sudah didapatkan hasilnya oleh penyidik-penyidik yang menangani dan hasilnya itu akan dipakai untuk gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (28/11/2016).
Setelah gelar perkara, lanjutnya, penyidik baru akan bisa memutuskan apakah akan menaikkan status Mario Teguh sebagai tersangka atau tidak.
"Nanti setelah perkara nanti baru bisa diketahui apakah bisa dinaikkan atau tidak. Tentunya jika status dinaikkan tentunya akan dilakukan pemanggilan kembali," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan hasil tes DNA antara Aryo Kiswinar Teguh dan Mario Teguh.
"Hasil DNA, Aryo Kiswinar Teguh adalah anak biologis dari Sismaryono Teguh [nama asli Mario Teguh] dan Aryani Soenarto," sebut Kombes Awi Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.