Bisnis.com, SOLO - Polda Metro Jaya melakukan panggilan terhadao empat orang saksi untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh.
"Dalam laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Mario Teguh beserta Lina Teguh, kami sudah menghadirkan empat orang saksi untuk dimintakan klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari Antara, Selasa (1/8/2023).
Sayangnya, pihanya tidak membeberkan siapa saja empat saksi yang didatangkan ke Polda Metro itu., Yang pasti keempatnya diminta untuk menjelaskan duduk perkara dugaan penipuan promosi skincare.
Setelah ini, pihak kepolisian akan mengirimkan sampel skincare kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk.
"Penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap PT. Pesona Mahameru selaku perusahaan yang memproduksi skincare tersebut," kata Trunoyudo.
Penyidik kemudian akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh.
Baca Juga
Sebelumnya, Mario Teguh dan istrinya dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 dengan laporan register nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen menjelaskan kasus bermula kliennya mengeluarkan sejumlah uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai duta merek mempromosikan produk perawatan kulit miliknya.
Namun kesepakatan itu disebut tidak berjalan lancar, karena Mario Teguh tidak menepati janjinya.
Ada janji yang bersangkutan untuk mengangkat produk perawatan kulit (skincare) atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar karena sudah menggelontorkan sejumlah uang," katanya.