Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEMO 2 DESEMBER: Ini Kesepakatan Kapolri dan MUI

DPR mengapresiasi hasil pertemuan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan pimpinan Majelis Ulama Indonesia yang menghasilkan kesepakatan demonstrasi pada Jumat (2/12) tetap dilakukan dan dipusatkan di Kawasan Monumen Nasional.
Ilustrasi demo/Istimewa
Ilustrasi demo/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -  DPR mengapresiasi hasil pertemuan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan pimpinan Majelis Ulama Indonesia yang menghasilkan kesepakatan demonstrasi pada Jumat (2/12) tetap dilakukan dan dipusatkan di Kawasan Monumen Nasional.

"Saya nilai pertemuan itu bagus karena sudah diatur, ada titik temu dari masyarakat," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Fadli mengatakan hasil pertemuan antara Kapolri dengan Pimpinan MUI yang menghasilkan kesepakatan bahwa aksi pada Jumat (2/12) difokuskan di Monas, terlihat lebih tertib.

Dia menilai pemerintah dan Kepolisian tidak perlu terlalu khawatir aksi pada Jumat (2/12) dan diharapkan tidak perlu mengeluarkan pernyataan yang membuat kegaduhan baru di masyarakat.

"Dari dialog sudah ada titik temu, ajak demonstran berdiskusi sehingga diharapkan Presiden Jokowi, Kapolri dan Panglima TNI ada dalam aksi tersebut," ujarnya.

Menurut dia, kalau Presiden Jokowi menerima para demonstran, masalah akan selesai karena Presiden telah menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum yang dijalani Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki T. Purnama.

Dia menilai permintaan para ulama dan masyarakat sederhana dalam kasus dugaan penistaan agama sehingga pemerintah harus memenuhi harapan tersebut.

"Kalau Presiden menerima (para demonstran) maka selesai, apalagi ada jaminan (dari Presiden) tidak ada intervensi dalam kasus itu," ujarnya.

Fadli menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional masyarakat sehingga tidak bisa dilarang oleh pemerintah.

Menurut dia, tidak bisa pemerintah atau aparat Kepolisian melarang masyarakat untuk berdemonstrasi karena kalau itu dilakukan berarti melanggar konstitusi.

"Tidak boleh aksi dilarang, di daerah ada Kepolisian yang melarang bus-bus masuk ke Jakarta (mengangkut massa yang akan berdemonstrasi)," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kembali menemui pimpinan Majelis Ulama Indonesia di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11), terkait rencana aksi pada Jumat (2/12).

Dalam pertemuan itu disepakati bahwa aksi tidak dilakukan di jalan protokol namun di Monumen Nasional, berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Tito mengatakan kesepakatan ini diambil setelah melalui dialog dan juga menjelaskan alasan hukum yang tidak membolehkan aksi unjuk rasa mengganggu ketertiban umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper