Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumut dan Jabar Teken Nota Kesepahaman Aplikasi PTSP dan e-Samsat

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Jumat (25/11/2016) menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Jawa Barat untuk penerapan aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), e-Samsat dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Ilustrasi: Loket Samsat/setkab.go.id
Ilustrasi: Loket Samsat/setkab.go.id

Bisnis.com, MEDAN—Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Jumat (25/11/2016) menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Jawa Barat untuk penerapan aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), e-Samsat dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud komitmen pemerintah melakukan perubahan menuju good governance.

“Langkah kami ini didukung oleh KPK [Komisi Pengawasan Korupsi]. Sebelumnya, kami juga sudah bekerja sama dengan Pemko Surabaya. Kami ingin Sumut ke depan lebih baik,” ucap Erry dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Jumat (25/11/2016).

Lebih lanjut, dia mengatakan Sumut merupakan salah satu dari total 17 provinsi yang diinisiasi KPK untuk penerapan berbagai aplikasi tersebut. Penandatanganan nota kesepahaman juga disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Basaria berharap komitmen seluruh pemprov tidak hanya berhenti pada penandatanganan dan workshop, tapi juga implementasi menyeluruh.

Provinsi lainnya yang diinisiasi KPK yakni Aceh, Bengkulu, Sumbar, Riau, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

“Pemprov Jabar kami pilih sebagai daerah percontohan karena paling siap memberi bantuan teknis dan knowledge transfer. Selain itu, Jabar bersedia memberi source code cuma-cuma aplikasi PTSP, TPP dan e-Samsat kepada pemerintah daerah lain,” jelasnya.

Pasca penandatanganan nota kesepahaman, personel pemda akan mengikuti workshop pada akhir bulan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper