Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolda Metro Jaya: Anggota TNI-Polri Siap Berjihad Hadapi Pengganggu NKRI

Kami TNI-Polri akan Jihad apabila ada yang mengganggu NKRI, mengganggu pemerintah yang sah. Panglima TNI dan Kapolri sudah komitmen.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan  menyebutkan, bahwa sesuai arahan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, para personel TNI siap membela negara dari gangguan ancaman yang berniat menggoyang NKRI.

Iriawan menyebutkan arahan dari Gatot Nurmantyo ini berlaku untuk seluruh prajurit TNI baik angkatan darat, laut, dan udara.

"Kami TNI-Polri akan Jihad apabila ada yang mengganggu NKRI, mengganggu pemerintah yang sah. Panglima TNI dan Kapolri sudah komitmen," katanya dalam konferensi pers usai melakukan video conference dengan Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Senin (21/11/2016).

Lebih lanjut, Iriawan menyebutkan TNI juga siap untuk membantu pihak kepolisian dalam menangani demonstran terkait berembusnya rencana demo yang direncanakan berlangsung pada 25 November nanti.

Terkait jumlah personel yang siap diturunkan dalam menangani aksi demo ke depan, Iriawan menyebutkan akan ada tambahan 5.000 personel pengamanan dibandingkan jumlah personel dalam demo 4 November lalu.

"Mungkin ada tambahan kurang lebih 5.000 untuk menjaga sentra-sentra ekonomi, perkantoran, maupun tempat lainnya. Sekarang 27 ribu, kemarin kan 21 ribu sekian," jelas Iriawan.

Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan adanya informasi terkait upaya-upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang berniat memasuki DPR dan berusaha, "menguasai DPR" pada aksi 25 November nanti.

Tito menjelaskan tindakan ini merupakan perbuatan melanggar hukum. Lebih lagi jika tindakan tersebut bermaksud menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah.

"Itu perbuatan kalau bermaksud menguasai itu jelas melanggar hukum dan kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar oleh karena itu bila ada upaya-upaya seperti itu kita akan lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat Gedung DPR/MPR," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper