Kabar24.com,JAKARTA-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menegaskan pihaknya tidak akan memberi izin pelaksanaan sholat di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin yang rencananya digelar pada Jumat (2/12/2016) nanti.
Menurutnya, jika ingin menunaikan ibadah sholat, sudah ada tempat-tempat ibadah seperti di Masjid Istiqlal dan mesjid-mesjid lain di sepanjang lokasi yang direncanakan.
"Dari informasi yang didapat, para pengunjuk rasa akan melakukan sholat Jumat di sepanjang Sudirman-Thamrin. Itu fasilitas umum, tidak boleh dilakukan. Kalau mau sholat ada tempatnya, ada di Masjid Istiqlal dan masjid di sepanjang itu [jalan Sudirman-Thamrin] ada," tegasnya, Senin (21/11/2016).
Selain rencana sholat, pihaknya juga tidak akan mengizinkan dilakukannya demo di tempat-tempat umum.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dalam UU No.o/1998 terkait kebebasan menyampaikan pendapat, unjuk rasa tidaklah dilarang tetapi tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan jalannya aktivitas.
"Hari Jumat itu hari orang bekerja, bersekolah dan aktivitas lainnya seperti di rumah sakit dan sebagainya. Oleh sebab itu, pemerintah melarang untuk berdemo di sepanjang jalan Thamrin-Sudirman, demikian yang disampaikan pak Kapolri," katanya.
Guna mengantisipasi terjadinya demo di tempat umum, Iriawan mengatakan pihaknya akan memfinalisasi sinkronisasi di tubuh divisi hukum Polri untuk kemudian mengeluarkan maklumat yang berisi larangan berdemo di tempat umum dengan mencantumkan pasal-pasal terkait demo.
Kapolda Jaya : Demo & Shalat di Jalan Sudirman Tak Dibenarkan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menegaskan pihaknya tidak akan memberi izin pelaksanaan sholat di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin yang rencananya digelar pada Jumat (2/12/2016) nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Juli Etha Ramaida Manalu
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
28 menit yang lalu
Menakar Nasib Pemilik 24,65% Saham Publik Waskita (WSKT)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 menit yang lalu
Respons Polri Soal Siswa di Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
22 menit yang lalu
Ini Penampakan Barang Gratifikasi yang Dilaporkan Menag ke KPK
47 menit yang lalu
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Rp15.000 per Anak!
58 menit yang lalu